
CIAMIS, RubrikJabar.com – DPRD Kabupaten Ciamis dan Pemerintah Kabupaten Ciamis menyepakati Raperda APBD Ciamis 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Tumenggung Wiradikusumah, Kantor DPRD Ciamis, Selasa (21/7/2026).
Tim anggaran eksekutif dan panitia khusus legislatif menyelesaikan kesepakatan krusial ini setelah menggelar pembahasan mendalam.
Penetapan Peraturan Daerah ini menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan tata kelola keuangan serta mempercepat pembangunan daerah.
Selain menyetujui Raperda pertanggungjawaban anggaran tersebut, forum sidang paripurna ini membahas agenda strategis lainnya.
Bupati Ciamis menyampaikan penjelasan resmi terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru.
Sementara itu, Pemkab Ciamis juga mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2027.
Laporan Pansus DPRD Ciamis
Sebelum pimpinan menandatangani persetujuan resmi, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ciamis membacakan laporan hasil evaluasi.
Juru bicara Pansus, Zaenal Arifin, menegaskan bahwa eksekutif telah menyusun dokumen pertanggungjawaban ini secara transparan. Oleh karena itu, Pansus menilai dokumen tersebut memenuhi kriteria akuntabilitas sesuai regulasi yang berlaku.
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menunjukkan hasil selaras tanpa temuan material yang mengganggu integritas laporan.
Oleh sebab itu, Pansus merekomendasikan agar DPRD dan Pemkab segera mengesahkan dokumen tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kendati demikian, Pansus memberikan beberapa catatan kritis sebagai bahan evaluasi demi perbaikan kinerja masa depan.
Apresiasi Bupati dan Evaluasi Raperda APBD Ciamis 2025 Disepakati DPRD
Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan serta anggota legislatif.
Ia menegaskan bahwa dinamika selama pembahasan membuktikan kedewasaan demokrasi. Oleh karena itu, kedua lembaga harus terus memelihara sinergi ini secara konsisten.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas dedikasi, kerja sama, serta pemikiran konstruktif selama proses pembahasan hingga Raperda ini dapat disetujui bersama,” ujar Herdiat dalam sambutannya.
Setelah Raperda APBD Ciamis 2025 disepakati DPRD, Pemkab Ciamis akan segera mengirimkan dokumen tersebut ke tingkat provinsi.
Gubernur Jawa Barat bakal melakukan proses evaluasi terhadap berkas regulasi ini. Tahapan verifikasi ini penting untuk memastikan seluruh pasal tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Strategi Peningkatan PAD Ciamis
Dalam kesempatan yang sama, Herdiat menggarisbawahi pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis menempatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai prioritas utama. Pemkab Ciamis menyiapkan langkah sistematis berbasis digitalisasi untuk menutup potensi kebocoran retribusi.
Pemerintah daerah berencana memperluas digitalisasi sistem pemungutan pajak agar lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, jajaran Pemkab Ciamis akan memacu penataan piutang daerah serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah penyempurnaan regulasi ini bertujuan menyokong iklim investasi lokal yang kondusif.
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, kita optimistis dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Herdiat.
Solusi Ruang Fiskal dan Pengawasan Anggaran
Bupati tidak menampik bahwa keterbatasan ruang fiskal membayangi penyusunan struktur belanja daerah tahun ini. Namun, kendala finansial tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima.
Sebaliknya, kondisi ini mendorong Pemkab Ciamis untuk mencari sumber pembiayaan kreatif yang sah secara hukum.
Tantangan anggaran ini justru menjadi momentum penting untuk membenahi internal birokrasi pemerintahan daerah.
Oleh sebab itu, eksekutif akan meningkatkan kompetensi aparatur dan memperketat validasi data penerima bantuan. Pemkab Ciamis juga memperketat pengawasan di setiap dinas guna mencegah pemborosan anggaran.
“Kami ingin setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas harus terus menjadi komitmen bersama,” tambah Bupati Herdiat.
Sinergi dan Akhir Sidang Paripurna
Pemerintah pusat, provinsi, dan daerah memegang kunci utama dalam mengeksekusi program pembangunan secara efektif.
Oleh karena itu, Pemkab Ciamis terus memperkuat komunikasi publik dan koordinasi antarlembaga. Di sisi lain, masyarakat juga perlu mengawasi implementasi kebijakan di lapangan secara aktif.
Menutup pidatonya, Herdiat berjanji akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang Pansus DPRD sampaikan.
Pemkab Ciamis menjadikan semua catatan kritis tersebut sebagai cermin untuk membenahi perencanaan anggaran mendatang. Langkah ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Setiap masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan Ciamis yang maju, berkelanjutan, dan semakin sejahtera,” tuturnya.
Pimpinan rapat menutup prosesi sidang dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama secara simbolis.
Pimpinan DPRD kemudian menyerahkan berkas fisik dokumen pertanggungjawaban APBD langsung kepada Bupati. Penyerahan berkas ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian agenda sidang dengan tertib dan lancar.
Momen Raperda APBD Ciamis 2025 disepakati DPRD ini membawa Pemerintah Kabupaten Ciamis memasuki babak baru tata kelola anggaran.
Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Tatar Galuh secara merata.





