
CIAMIS, RubrikJabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan inovasi berbasis digital bertajuk Aplikasi Aset Penjaga Pangan Ciamis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah secara tertib, akurat, dan transparan menjadi kunci utama dalam memetakan seluruh potensi wilayah.
Momen sosialisasi sistem baru ini berlangsung di Ruang Opp Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis pada Kamis (30/07/2026).
Pemerintah mengambil langkah strategis ini guna menjawab tantangan pendataan aset daerah yang kerap memicu persoalan hukum.
Selain itu, digitalisasi sistem mampu menutup celah keterlantaran lahan pertanian dan bangunan milik daerah. Oleh karena itu, skema pengawasan berbasis data digital menjadi solusi paling mumpuni saat ini.
Terobosan Aplikasi Aset Penjaga Pangan Ciamis untuk Ketahanan Pangan
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Mar Diyana Yusuf, SE., MM., menginisiasi lahirnya Aplikasi Aset Penjaga Pangan Ciamis sebagai aksi perubahan.
Ia merancang sistem ini sebagai bank data terpadu sekaligus peta digital sebaran aset milik Pemkab Ciamis. Keberadaan platform tersebut memudahkan pemetaan lahan strategis guna mendukung sektor pertanian dan pakan lokal.
Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas lahirnya platform inovatif ini. Ia menekankan pentingnya pendataan mendalam terhadap seluruh aset, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, yang tersebar di 27 kecamatan.
Namun, keberhasilan platform ini tetap bergantung pada kerapian penginputan data oleh para aparatur sipil di lapangan.
“Saya sangat mengapresiasi lahirnya aplikasi ini. Ada yang mulai menginisiasi pendataan aset pemerintah daerah, khususnya aset tidak bergerak yang memiliki nilai strategis bagi pemerintah,” ujar Bupati Herdiat di hadapan para pejabat daerah.
Optimalisasi Bank Data Aset dan Tantangan Sertifikasi Lahan
Keberadaan platform tersebut membantu jajaran dinas saat membutuhkan informasi rinci mengenai aset tertentu.
Contohnya adalah lahan pertanian produktif maupun tanah pasif yang dapat segera bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas.
Oleh sebab itu, Bupati meminta agar seluruh petugas memasukkan data secara akurat, valid, dan tidak setengah-setengah.
Pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi membuat proses pemantauan aset menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran. Dengan demikian, jajaran pemerintah dapat mencegah tanah atau aset bangunan milik daerah terbengkalai.
Namun demikian, Bupati Herdiat mengakui bahwa tim di lapangan menghadapi pekerjaan yang tidak ringan dalam menerapkan Aplikasi Aset Penjaga Pangan Ciamis.
Jumlah aset daerah sangat banyak dan tersebar hingga ke pelosok desa. Di sisi lain, oknum masyarakat masih menguasai sejumlah tanah milik pemerintah daerah secara sepihak.
Selain persoalan klaim warga, tim pendataan juga menghadapi tantangan penataan aset di sektor pendidikan yang memerlukan penanganan ekstra hati-hati.
Keberhasilan sistem baru ini sangat bergantung pada komitmen moral seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk rajin melengkapi serta memperbarui data secara berkala.
Hal ini penting agar informasi yang tersaji selalu relevan sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis.
Komitmen Melindungi Aset Daerah demi Generasi Mendatang
Di samping masalah pendataan, Bupati Herdiat mendorong percepatan proses sertifikasi atas seluruh lahan milik pemerintah daerah.
Langkah hukum tersebut menjadi bentuk tanggung jawab moral jajaran pemerintah masa kini agar tidak melimpahkan konflik pertanahan kepada generasi penerus.
“Kita tidak boleh mewariskan masalah terkait aset kepada generasi berikutnya. Karena itu, aset-aset pemerintah harus segera disertifikasi agar memiliki kepastian hukum dan terlindungi,” tegas Herdiat penuh penekanan.
Melalui penerapan Aplikasi Aset Penjaga Pangan Ciamis, Pemkab Ciamis optimistis dapat membangun fondasi ekonomi daerah yang lebih kokoh.
Langkah pengamanan aset yang beriringan dengan pemanfaatan lahan pertanian secara optimal mampu menjaga kedaulatan pangan lokal secara berkelanjutan.
Sebagai penutup, Bupati menyampaikan harapan besar agar Aplikasi Aset Penjaga Pangan Ciamis tidak sekadar menjadi formalitas program kerja semata.
Pengimplementasian sistem secara konsisten dan transparan akan membuktikan bahwa Pemkab Ciamis siap menghadapi era digitalisasi tata kelola pemerintahan modern.
Sinergi antara BPKD, dinas pertanian, dan jajaran kecamatan menjadi kunci sukses keberlanjutan Aplikasi Aset Penjaga Pangan Ciamis dalam jangka panjang.
Jika seluruh pihak berkomitmen penuh, maka Pemkab Ciamis dapat mewujudkan efisiensi anggaran dan perlindungan kekayaan daerah secara sempurna.
Kesimpulannya, kehadiran Aplikasi Aset Penjaga Pangan Ciamis menjadi tonggak baru dalam pengamanan kekayaan daerah sekaligus akselerasi program pangan di Tatar Galuh.
Masyarakat kini menunggu aksi nyata jajaran pemerintah untuk membuktikan ketangguhan sistem digital ini dalam mengamankan seluruh aset milik publik.





