BeritaDaerah

Raih Kategori Hijau Nasional, Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kabupaten Kuningan Akhirnya Buat Investor Luar Mulai Berdatangan

Pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten Kuningan meraih kategori hijau nasional. Simak dampak positifnya bagi investasi daerah.

KUNINGAN, RubrikJabar.com – Kabupaten Kuningan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional melalui capaian tata kelola wilayah yang sangat solid. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten Kuningan yang sukses meraih kategori Hijau dalam evaluasi nasional pada Rabu (29/7/2026).

Pencapaian prestisius tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah berhasil menjalankan implementasi aturan tata ruang secara sangat efektif dan transparan. Selain itu, prestasi ini menempatkan Kuningan sebagai salah satu daerah dengan tata kelola wilayah terbaik di Indonesia.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, S.T., M.Sc., menyerahkan langsung penghargaan dan apresiasi tersebut. Momen bersejarah ini berlangsung dalam agenda Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Gedung Tata Ruang, Jakarta Selatan.

Saat memimpin acara penting tersebut, Agus Sutanto memboyong Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah II, Audrie Winny Cynthiasari, S.T., M.T. Kehadiran para pejabat tinggi ini menegaskan pentingnya proses verifikasi legalitas tata ruang bagi pembangunan daerah.

Instrumen Penting Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kabupaten Kuningan

Sejumlah pemerintah daerah yang sedang merampungkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) turut menghadiri proses verifikasi nasional ini. Beberapa daerah yang mengirimkan utusan di antaranya adalah Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Kuningan, Kota Tasikmalaya, hingga Kabupaten Halmahera Utara.

Kepala daerah atau wakil kepala daerah bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memimpin langsung seluruh delegasi daerah. Langkah kolektif ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan kepastian hukum penataan wilayah.

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menegaskan fungsi verifikasi IPPR sebagai langkah preventif. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menyusun maupun merevisi rencana tata ruang agar selalu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Empat Pesan Krusial Bupati Herdiat dalam Pelantikan Pengurus DPD PUI Ciamis

Agus Sutanto menjelaskan bahwa pelaksanaan verifikasi ini mengacu pada Pasal 204 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Selanjutnya, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menjadikan revisi RTRW sebagai celah untuk melegalkan pelanggaran tata ruang yang ada.

Sejalan dengan aturan tersebut, keberhasilan pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten Kuningan dalam meraih kategori Hijau membuktikan kepatuhan daerah terhadap regulasi pusat. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN mendorong daerah lain agar meniru langkah preventif yang telah diterapkan oleh Pemkab Kuningan.

Komitmen Pemkab Kuningan dan Penuntasan Revisi RTRW 15 Tahun

Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., hadir mewakili Pj Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Beliau datang mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan demi menuntaskan seluruh tahapan verifikasi.

Tuti Andriani menjelaskan bahwa Pemkab Kuningan telah menindaklanjuti seluruh temuan investigasi terkait indikasi pelanggaran ruang secara cepat. Langkah cepat ini mencakup penyampaian surat permohonan verifikasi, dokumen kajian teknis, hingga berkas pendukung lainnya.

Keikutsertaan ini menunjukkan wujud nyata keseriusan Pemkab Kuningan dalam merampungkan revisi RTRW yang telah mereka nantikan selama kurang lebih 15 tahun. Oleh karena itu, penandatanganan berita acara ini menjadi tonggak sejarah yang sangat krusial bagi kepastian hukum di daerah.

Keberhasilan pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten Kuningan ini memberikan dampak positif yang nyata terhadap iklim investasi lokal. Sejak tahapan revisi memasuki fase akhir, sejumlah investor luar daerah mulai menunjukkan minat besar untuk menanamkan modalnya.

Perbaikan tata ruang ini membawa makna besar bagi akselerasi ekonomi Kabupaten Kuningan. Sebab, dengan kapasitas fiskal daerah yang relatif terbatas, Pemkab Kuningan sangat membutuhkan investasi baru untuk membuka lapangan kerja dan menurunkan angka pengangguran secara signifikan.

Baca Juga :  Teknologi Geser Peran Manusia? Ini Alasan Guru Wajib Melek Digital Demi Masa Depan Generasi Alfa di Cimahi

Pengawasan Berbasis Digital dan Perlindungan Kawasan Lindung

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memegang teguh komitmen untuk menjaga kawasan lindung dan area resapan air. Oleh sebab itu, pemerintah daerah akan selalu memberlakukan penindakan tegas terhadap setiap bangunan atau kegiatan yang melanggar ketentuan tata ruang.

Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) lintas perangkat daerah menjalankan langkah pengawasan ketat ini secara rutin setiap bulan. Hasilnya, tim Wasdal dapat segera mendeteksi dan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran di lapangan sebelum meluas.

Ke depan, Pemkab Kuningan akan terus memperkuat efektivitas pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten Kuningan melalui sistem pengawasan berbasis digital. Penggunaan teknologi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang transparan bagi para investor yang berorientasi pada pembangunan hijau.

Tuti juga menegaskan bahwa ruang wilayah Kabupaten Kuningan merupakan warisan berharga yang harus masyarakat jaga bersama demi generasi mendatang. Oleh karena itu, penegakan aturan tata ruang bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian alam.

Melalui sinergi penegakan hukum dan pengawasan digital, kepastian investasi akan berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, keberhasilan pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten Kuningan mampu membawa kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kuningan.

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari RubrikJabar.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca