BeritaDaerahEkonomi

Produk Lokal Terancam Diklaim? Agun Gunandjar Desak Sertifikasi HAKI untuk UMKM Ciamis

Pentingnya sertifikasi HAKI untuk UMKM Ciamis demi perlindungan hukum produk kreatif lokal agar mampu tembus pasar global.

CIAMIS, RubrikJabar.com – Pihak terkait memandang pentingnya pengurusan HAKI untuk UMKM Ciamis secara serius demi melindungi keaslian produk kreatif lokal dari risiko klaim pihak lain. Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Ciamis untuk segera mendaftarkan produk mereka agar memiliki legalitas hukum yang kuat.

Langkah strategis tersebut menjadi dasar utama agar karya lokal mampu memperluas pangsa pasar hingga tingkat global. Agun menyampaikan hal itu saat menjadi pemateri utama dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Hak Kekayaan Intelektual di Joglo Wretikandayun, Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing.

Menurutnya, potensi ekonomi kreatif di wilayah ini terus menunjukkan tren perkembangan yang sangat positif. Namun, pelaku usaha lokal masih perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kepemilikan sertifikat HAKI untuk UMKM Ciamis secara mandiri.

“Dalam pandangan saya, melindungi karya melalui jalur hukum adalah sesuatu yang wajib pelaku usaha lakukan saat ini. Kita tidak ingin orang yang sudah bersusah payah melahirkan inovasi justru kehilangan jaminan perlindungan di tengah persaingan ekonomi modern,” ujar Agun dengan tegas.

Mengapa Proteksi Hukum Melalui HAKI Begitu Krusial?

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengurusan HAKI untuk UMKM Ciamis bukan sekadar pemenuhan aspek formalitas administratif belaka. Sertifikat resmi dari negara menjadi instrumen penting yang memberikan kepastian hukum sekaligus menaikkan nilai jual produk secara signifikan.

Oleh karena itu, para pelaku industri kreatif sebaiknya tidak menunda-nunda proses pendaftaran merek dagang mereka. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat beserta jajaran akademisi setempat menghadiri langsung agenda sosialisasi ini dan memberikan apresiasi tinggi.

Tercatat sekitar 100 pelaku usaha dari berbagai sektor di Ciamis mengikuti edukasi interaktif ini dengan antusias. Mereka menerima bimbingan teknis mengenai tata cara pengajuan hak cipta, hak paten, hingga perlindungan desain industri.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila di Ciamis Berlangsung Khidmat, Pesan Rahasia Ketua DPRD Ini Bikin Merinding!

Selain itu, kemudahan sistem birokrasi saat ini sebenarnya sudah sangat mendukung akselerasi kepemilikan HAKI untuk UMKM Ciamis secara menyeluruh. Proses pendaftaran kini sepenuhnya menggunakan sistem digital daring yang transparan.

Melalui platform tersebut, pelaku usaha hanya perlu mengunggah dokumen persyaratan dasar secara mandiri dari rumah.

Kolaborasi Kampus demi Kemudahan Akses Digital

Namun, tantangan di lapangan menunjukkan bahwa belum semua lapisan masyarakat terbiasa dengan ekosistem digitalisasi tersebut. Oleh karena itu, Agun mendorong masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual di Universitas Galuh (Unigal).

Lembaga pendidikan ini siap memberikan pendampingan intensif bagi siapa saja yang mengalami kesulitan teknis. “Sentra HAKI di Unigal memiliki tugas khusus untuk mendampingi masyarakat luas, terutama dalam memfasilitasi HAKI untuk UMKM Ciamis yang masih terkendala gagap teknologi.

Jadi, silakan datang ke sana agar petugas membantu prosesnya sampai tuntas,” tambahnya. Di sisi lain, dorongan untuk mengamankan hak kekayaan intelektual ini tidak hanya menyasar sektor perdagangan komersial semata.

Agun juga mengajak kalangan dosen, peneliti, dan mahasiswa di perguruan tinggi seperti Universitas Al-Ma’arif serta Universitas Darussalam agar lebih produktif mendaftarkan riset mereka. Semua lini harus mulai menanamkan perlindungan terhadap karya ilmiah sebagai budaya akademik yang kuat di lingkungan kampus.

Kemudian, perluasan program sadar hukum ini terbukti mulai menyentuh berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Ciamis, termasuk warga binaan. Bahkan, dalam sesi diskusi terungkap bahwa pihak terkait kini sedang memproses beberapa karya seni orisinal dari lembaga pemasyarakatan setempat ke Kemenkumham.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang kreativitas tanpa batas tetap memerlukan payung hukum yang jelas. Pada akhirnya, gerakan masif pengurusan HAKI untuk UMKM Ciamis siap menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang aman.

Baca Juga :  Tanpa Selembar Proposal Resmi! Komunitas Doervoer Buktikan Kekuatan Donasi Swadaya Warga Ciamis

Kepemilikan hak cipta dan merek yang terdaftar secara sah membuat produk unggulan daerah memiliki daya saing tinggi. Melalui legalitas tersebut, pengusaha lokal dapat dengan percaya diri membangun kemitraan strategis tanpa takut menghadapi sengketa hukum di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari RubrikJabar.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca